You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Logo Desa Kalitinggar
Logo Desa Kalitinggar
Kalitinggar

Kec. Padamara, Kab. Purbalingga, Provinsi Jawa Tengah

SELAMAT DATANG DI WEBSITE PEMERINTAH DESA KALITINGGAR Visi : Membangun solidaritas dan kepedulian warga masyarakat terhadap lingkungan Misi : Desa Kalitinggar yang maju dalam pembangunan fisik material dan mental spiritual menuju masyarakat sehat, sejahtera lahir batin dan berakhlaq mulia

Mengenal Sistem Desil dalam Penentuan Penerima Bantuan Sosial

KURNIAWAN SUSANTO 19 Mei 2026 Dibaca 9 Kali
Mengenal Sistem Desil dalam Penentuan Penerima Bantuan Sosial

Mengenal Sistem Desil dalam Penentuan Penerima Bantuan Sosial

Dalam pelaksanaan berbagai program Bantuan Sosial (Bansos), pemerintah tidak menyalurkannya secara acak. Salah satu dasar utama yang digunakan adalah sistem pengelompokan kesejahteraan masyarakat yang dikenal dengan istilah Desil. Meski istilah ini cukup sering muncul, masih banyak masyarakat yang belum memahami arti, fungsi, serta dampaknya terhadap peluang menerima bantuan. Melalui artikel ini, penjelasan mengenai Desil disampaikan dengan bahasa yang sederhana dan mudah dipahami.

Pengertian Desil

Desil adalah metode pengelompokan penduduk ke dalam 10 tingkatan kesejahteraan, mulai dari kelompok dengan kondisi ekonomi paling rendah hingga yang paling mapan. Sistem ini digunakan pemerintah sebagai acuan untuk menentukan prioritas penerima berbagai program perlindungan sosial.

Dalam praktik penyaluran Bansos, perhatian utama biasanya tertuju pada Desil 1 sampai dengan Desil 5, karena kelompok inilah yang dinilai masih membutuhkan intervensi bantuan. Berikut gambaran masing-masing desil:

Desil 1 – Sangat Tidak Mampu
Kelompok ini berada pada tingkat kesejahteraan paling rendah. Umumnya tidak memiliki pekerjaan tetap, penghasilan tidak menentu, serta kesulitan memenuhi kebutuhan dasar sehari-hari. Desil 1 menjadi prioritas utama dalam hampir seluruh program Bansos.

Desil 2 – Tidak Mampu
Masyarakat dalam kelompok ini memiliki pendapatan yang rendah dan sangat rentan terhadap tekanan ekonomi. Kenaikan harga kebutuhan pokok atau kondisi darurat sering kali langsung berdampak pada kehidupan mereka.

Desil 3 – Hampir Tidak Mampu
Kelompok ini berada sedikit di atas kategori miskin, namun memiliki risiko tinggi untuk jatuh miskin. Peristiwa seperti pemutusan hubungan kerja, sakit, atau kenaikan biaya hidup dapat dengan cepat memengaruhi kondisi ekonomi mereka.

Desil 4 – Rentan
Secara umum, kondisi ekonomi kelompok ini relatif stabil. Namun demikian, mereka masih berpotensi mengalami kesulitan apabila terjadi bencana, gangguan kesehatan serius, atau penurunan pendapatan secara tiba-tiba. Dalam kondisi tertentu, Desil 4 masih berhak menerima bantuan sosial.

Desil 5 – Cukup Rentan
Kelompok ini sering disebut sebagai masyarakat dengan kondisi ekonomi pas-pasan. Mereka biasanya memiliki pekerjaan dan penghasilan, namun masih terbatas untuk memenuhi seluruh kebutuhan. Beberapa jenis Bansos masih dapat diterima oleh kelompok ini sesuai ketentuan program.

Desil 6 ke Atas – Menengah dan Sejahtera
Mulai Desil 6, masyarakat dinilai sudah memiliki tingkat kesejahteraan yang cukup baik dengan pendapatan stabil dan risiko kemiskinan yang rendah. Oleh karena itu, kelompok ini tidak menjadi sasaran utama Bansos reguler.

Hubungan Desil dengan Program Bantuan Sosial

Pengelompokan Desil berpengaruh langsung terhadap jenis bantuan yang dapat diterima masyarakat. Secara umum, ketentuannya sebagai berikut:

  • Program Keluarga Harapan (PKH): Desil 1–4

  • Program Sembako / BPNT: Desil 1–5

  • PBI Jaminan Kesehatan (PBI-JK): Desil 1–5 atau melalui asesmen khusus

  • Program ATENSI (Asistensi Rehabilitasi Sosial): Desil 1–5 atau berdasarkan hasil asesmen

  • Program Bansos lainnya: Disesuaikan dengan kebijakan Kementerian Sosial

Desil 1 hingga Desil 4 merupakan kelompok dengan peluang terbesar menerima berbagai jenis bantuan. Sementara Desil 5 hanya berpeluang menerima bantuan tertentu. Adapun Desil 6 ke atas tidak diprioritaskan karena dianggap telah mampu secara ekonomi.

Dinamika Perubahan Desil

Perlu diketahui bahwa Desil tidak bersifat permanen. Data kesejahteraan masyarakat dapat berubah seiring waktu melalui proses pembaruan data. Pembaruan ini dapat dilakukan oleh:

  • Pemerintah Pusat, melalui pemadanan data antar kementerian atau hasil survei terbaru.

  • Pemerintah Desa, melalui pembaruan DTSEN (Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional) menggunakan aplikasi SIKS-NG.

  • Masyarakat secara mandiri, dengan mengajukan usulan pembaruan data melalui aplikasi Cek Bansos, yang kemudian akan diverifikasi oleh pendamping sosial melalui pengecekan lapangan.

Proses pembaruan DTSEN dapat dilakukan setiap hari, dengan batas penginputan hingga tanggal 26 setiap bulan. Penetapan hasil pembaruan data dilakukan secara berkala setiap tiga bulan.

Cara Mengecek Desil dan Bansos

Informasi Desil dapat diakses oleh pendamping sosial, pemerintah desa, maupun pemerintah kabupaten melalui aplikasi SIKS-NG. Sementara itu, masyarakat dapat mengecek status bantuan sosial yang diterima melalui aplikasi Cek Bansos atau situs resmi cekbansos.kemensos.go.id.

“Dengan memahami sistem Desil, masyarakat dapat mengetahui posisi kesejahteraannya serta alasan mengapa seseorang menerima bantuan sementara yang lain tidak,” ujar Pendamping PKH Desa Kalitinggar.

Pemahaman ini diharapkan dapat meningkatkan transparansi sekaligus mendukung penyaluran Bantuan Sosial agar semakin tepat sasaran dan berkeadilan.

Bagikan Artikel Ini
Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image