You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Logo Desa Kalitinggar
Logo Desa Kalitinggar
Kalitinggar

Kec. Padamara, Kab. Purbalingga, Provinsi Jawa Tengah

SELAMAT DATANG DI WEBSITE PEMERINTAH DESA KALITINGGAR Visi : Membangun solidaritas dan kepedulian warga masyarakat terhadap lingkungan Misi : Desa Kalitinggar yang maju dalam pembangunan fisik material dan mental spiritual menuju masyarakat sehat, sejahtera lahir batin dan berakhlaq mulia

Anggota DPRD Kabupaten Purbalingga Padang Kusumo SH, MH Fasilitasi Pembuatan NIB

KURNIAWAN SUSANTO 05 Maret 2026 Dibaca 4 Kali
Anggota DPRD Kabupaten Purbalingga Padang Kusumo SH, MH Fasilitasi Pembuatan NIB

Kepemilikan nomor induk berusaha (NIB) bagi UMKM terus digenjot dan digaungkan oleh pemerintah, lantaran manfaat yang dapat diperoleh oleh pelaku UMKM itu sendiri. Dengan kepemilikan NIB, para pelaku UMKM akan dimudahkan dalam memperoleh kredit usaha rakyat (KUR), mendapatkan fasilitas pelatihan dan program dari pemerintah, kemudahan dalam urusan perizinan dan legalitas, serta peluang masuk ke dalam komunitas - komunitas dagang resmi yang potensial. 

Desa Kalitinggar, Kecamatan Padamara sebagai wilayah perbatasan Kabupaten Purbalingga dengan Kabupaten Banyumas memiliki potensi UMKM yang baik untuk dikembangkan. Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Purbalingga bersama dengan Anggota Dewan DPRD Kabupaten Purbalingga Fraksi PKS Padang Kusumo, S.H.,M.H jemput bola menggiring pelaku UMKM di wilayah Kalitinggar untuk mendaftarkan usahanya guna mendapatkan NIB Rabu,04 Maret 2026 di Aula Kantor Kepala Desa Kalitinggar. Sejumlah pelaku UMKM ini difasilitasi untuk mendapatkan NIB oleh petugas dari Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Purbalingga yang dibantu Oleh Penyuluh UMKM Kecamatan Padamara. 

Pemerintah Republik Indonesia pada 2024 Memiliki target mendatang adalah digitalisasi UMKM. "Tahun 2024 ditargetkan ada 30 juta koperasi UMKM harus masuk ke ranah digital, dengan adanya kegiatan ini adalah salah satu langkah bagi UMKM masuk ke ranah digital," pungkasnya. Pihaknya berharap dengan mengantongi bukti legalitas berusaha beruapa NIB, UMKM di Kalitinggar dapat bergerak lebih optimal dna naik kelas.

Pihak Pemerintah Desa Kalitinggar Juga Mengucapkan Terima Kasih kepada Anggota DPRD Kabupaten Purbalingga Fraksi PKS Padang Kusumo S.H.,M.H Yang Telah Memfasilitasi kegiatan tersebut sehingga masyarakat Desa Kalitinggar sangat Terbantu dengan adanya pendaftaran NIB masal yang selama Ini mungkin masyarakat kurang memahami prosesnya.

Tujuan utama kegiatan ini adalah memfasilitasi pembuatan NIB secara langsung bagi pelaku UMKM yang ada di Desa Kalitinggar. Dengan adanya pendampingan tersebut, diharapkan peserta tidak hanya memahami konsep legalitas usaha, tetapi juga mampu mengurus NIB secara mandiri. Hal ini diharapkan dapat memperkuat posisi UMKM Purbalingga ditengah persaingan yang semakin meningkat. Kegiatan ditutup dengan sesi praktik penggunaan sistem OSS dan diharapkan dengan kegiatan ini semakin siap untuk berkembang dengan dasar legalitas usaha yang kuat, berdaya saing, dan berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi daerah.

Bagikan Artikel Ini
Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image