KALITINGGAR. Minggu, 25 Januari 2026 Desa Kalitinggar Mengadakan Kegiatan Musyawarah Desa Khusus (MUSDESUS) Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) Tahun 2026.
Kegiatan ini dibuka langsung oleh Kepala Desa Kalitinggar Wasto.
Musyawarah membahas pengaturan keuangan desa serta penentuan prioritas penyaluran anggaran desa tahun 2026 dan dihadiri Oleh Unsur BPD,Perangkat Desa,RT,RW,Tokoh Perempuan dan Tokoh Masyarakat Desa Kalitinggar.
Dalam pembahasan disampaikan bahwa anggaran dana desa secara nasional mengalami penurunan hingga 80 persen, sehingga penggunaan anggaran desa harus diprioritaskan bagi warga dengan tingkat kemiskinan paling parah.
Sesuai ketentuan yang berlaku, calon penerima BLT Dana Desa akan dilakukan pendataan dan pemantauan ulang agar bantuan tepat sasaran. Kriteria utama penerima antara lain lanjut usia, dan terutama yang tinggal sendiri.
Hasil musyawarah yang dimoderatori Oleh Ketua BPD Desa Kalitinggar menyepakati bahwa besaran BLT Dana Desa Tahun 2026 ditetapkan sebesar Rp200.000 per bulan,dan Rencananya untuk Januari-maret akan diberikan selama tiga bulan, dan dibayarkan secara penuh sekaligus kepada penerima manfaat. Seluruh peserta musyawarah menyetujui keputusan tersebut sebagai dasar pelaksanaan penyaluran BLT Dana Desa di Kalitinggar.