
Musyawarah Desa Penyusunan RKP Desa Tahun 2026 dan DU. RKP Tahun 2027 yang dilakukan di Desa Apuan Pada Tanggal 25 Juli 2025 Bertujuan :
1. Menyusun rencana kerja pemerintah desa yang efektif dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
2. Meningkatkan partisipasi masyarakat dalam proses perencanaan pembangunan desa.
3. Mengidentifikasi prioritas pembangunan desa dan mengalokasikan sumber daya yang tersedia.
4. Meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pemerintahan desa.
Dengan Musdes Penyusunan RKP, diharapkan rencana kerja pemerintah desa dapat lebih tepat sasaran dan bermanfaat bagi masyarakat desa.
Tujuan dari Draft Usulan (DU) Rencana Kerja Pemerintah (RKP) adalah untuk:
1. Mengidentifikasi prioritas pembangunan desa
2. Menentukan sasaran dan target pembangunan desa
3. Mengalokasikan sumber daya yang tersedia
4. Meningkatkan transparansi dan partisipasi masyarakat dalam perencanaan pembangunan desa
DU RKP Desa menjadi acuan untuk penyusunan RKP Desa yang lebih detail dan komprehensif.
Musdes dilaksanakan di Aula Jayadirana Balai Desa Kalitinggar, 25 Juli 2025, dipimpin oleh Ketua BPD Desa Kalitinggar Bapak Djikin dihadiri oleh Bapak Camat Tri Wibowo S.E , Kasi PMD Ibu Tri Puji Mulyani S.Sos ,Kordinator Pendamping Desa Ranggi Permana, Pendamping Lokal Desa Fitrianingrum Kepala Desa Kalitinggar Bapak Wasto, beserta perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Ketua TP PKK, pendamping desa, BUMDes, Ketua Tim PKK, Bidan Desa,KPM Desa Kalitinggar, Karang Taruna Desa Kalitinggar, RT dan RW, serta Tokoh Masyarakat Desa (LKMD) Yang mana Bertepatan pada tanggal 25 Merupakan Kegiatan Rutinan Catur Karso yang diselenggarakan rutin untuk pertemuan unsur kelembagaan.